Satpol PP Jakut Tertibkan Bangunan Hiburan Malam Di Tambora
Jakarta, Dekkannews - Sebanyak 17 bangunan hiburan malam ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Utara. Pembongkaran dilakukan karena aduan masyarakat terkait dengan masih berjalannya aktivitas di bulan Suci Ramadan.
Kasi Operasi dan penindakan Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara Purnama mengatakan penertiban lokasi hiburan malam tersebut terletak di Jalan Rawa Bebek Selatan.
"Lebih dari 100 petugas gabungan ikut dalam penertiban tersebut. Kami berkolaborasi dengan banyak pihak, seperti anggota TNI, Polri, Sudin Perhubungan, Sudin Sosial sampai dengan PPSU dalam menindaklanjuti aduan masyarakat terkait tempat hiburan malam yang berada di Gang Royal," katanya, Kamis (6/5/2021).
Purnama menerangkan karena dirasa telah melanggar ketertiban umum, ada sebanyak 17 bangunan hiburan malam yang ditertibkan.
"17 cafe yang menyediakan kamar untuk tempat PSK melayani pria hidung belang kami tertibkan. Dari sana kami sita sebanyak 24 kasur busa, 15 bangku plastik, meja dan bangku kayu yang selanjutnya kami kirim ke Gudang Walang," ungkapnya.
Purnama mengatakan saat penertiban berlangsung pihaknya tidak mendapati pemilik lokasi hiburan malam tersebut.
"Demikian juga para pekerjaannya. Dengan penertiban ini kami berharap masyarakat dapat kembali beraktivitas menjalankan Bulan Suci Ramadan tanpa terganggu," tuturnya.
Namun dalam Foto dirilis resmi oleh Suku Dinas Kominfotik Pemerintah Kota Jakarta Utara lokasi yang dilakukan penertiban tertera wilayah Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. EDI